Audit yang dilakukan berkaitan dengan proses
identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi bukti yang dilakukan secara
independen, obyektif dan profesional berdasarkan standar audit, untuk menilai
kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi, dan keandalan
informasi pelaksanaan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah. Audit bertujuan
untuk memperoleh keyakinan bahwa proses pengelolaan dilakukan sesuai peraturan
yang berlaku.