VISI

Menjadi Satuan Pengawasan Internal yang profesional dan berkontribusi bagi Pimpinan dan Universitas Negeri Surabaya dalam mewujudkan Good University Governance.

 

MISI

  1. Melaksanakan fungsi pengawasan intern, meliputi: audit,  reviu, pendampingan, pemantauan, serta kegiatan pengawasan lainnya terhadap kegiatan non akademik di lingkungan Universitas Negeri Surabaya.
  2. Melaksanakan monitoring/evaluasi tindakan lanjutan atas hasil pemeriksaaan internal di seluruh unit kerja Universitas Negeri Surabaya.
  3. Melaksanakan monitoring/evaluasi tindakan lanjutan atas hasil pemeriksaaan eksternal .
  4. Melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi dan keterampilam SDM SPI secara berkelanjutan.
  5. Menyelenggarakan tata kelola SPI yang berdasarkan prinsip akuntabel, transparan, independen, dan obyektif.