Pendampingan yang dilakukan Satuan Pengawasan Internal (SPI) Unesa berkaitan dengan pendampingan internal dan eksternal.

 

1.      Pendampingan internal

Pendampingan internal merupakan kegiatan SPI yang dilakukan untuk memberikan pelayanan yang bersifat konsultantif kepada entitas di lingkungan Universitas Negeri Surabaya. Entitas yang dimaksud meliputi: Rektor, Biro/Unit, Lembaga, Fakultas, Badan Pengelola Usaha.

 

2.      Pendampingan eksternal

Pendampingan eksternal merupakan kegiatan SPI yang dilakukan dalam rangka menjembatani maksud dan tujuan auditor eksternal terhadap data atau dokumen pendukung dalam melakukan audit. Auditor Ekternal yang dimaksud antara lain: Kantor Akuntan Publik (KAP), Inspektorat Jenderal (ITJEN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).